Tampilkan postingan dengan label Pemantulan Cahaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemantulan Cahaya. Tampilkan semua postingan

Pemantulan pada Cermin Datar

Sifat-Sifat Bayangan Pada Cermin Datar
Tentunya kita sering bercermin kan? Apa yang terlihat sewaktu kita berdiri didepan cermin??
Yups... kita melihat bayangan kita dicermin, bayangan tersebut sama besar dan berjarak sama dengan kita. Terlihat juga bayangan kita berlawanan arah, jika kita menghadap ke selatan maka bayangan kita menghadap keutara.

Dari ilustrasi diatas, kita dapat menyimpulkan sifat bayangan pada cermin datar, yaitu:
a. Maya (di belakang cermin).
b. Tegak dan berlawanan arah (terbalik) dengan bendanya.
c. Sama besar dengan bendanya.
d. Jarak benda ke cermin sama dengan jarak bayangan ke cermin

Melukis Pembentukan Bayangan pada Cermin Datar
Untuk melukis bayangan pada cermin datar sangat mudah. Gunakan saja hukum pemantulan cahaya yang telah Anda kita pelajari sebelumnya. Misalkan saja kita akan menentukan bayangan benda O sebagaimana terlihat pada Gambar di bawah. Misalkan sinar datang dari O ke C, lalu dari titik C ditarik garis normal tegak lurus permukaan cermin. Dengan bantuan busur derajat, ukurlah besar sudut datang (i) yakni sudut yang dibentuk oleh OC dan garis normal. Selanjutnya buatlah sudut pantul (r) yaitu sudut antara garis normal dan sinar pantul CD yang besarnya sama dengan sudut datang. Posisi bayangan dapat ditentukan dengan memperpanjang sinar pantul CD dari C ke O` yang berpotongan dengan garis OO` melalui B.

Pemantulan Cahaya - Jenis dan Hukum Pemantulan

Cahaya merambat lurus seperti yang dapat kita lihat pada cahaya yang keluar dari sebuah lampu teater di ruangan yang gelap atau Laser yang melintasi asap atau debu. Oleh karenanya cahaya yang merambat digambarkan sebagai garis lurus berarah yang disebut sinar cahaya, sedangkan berkas cahaya terdiri dari beberapa garis berarah. Berkas cahaya bisa paralel, divergen (menyebar) atau konvergen (mengumpul).
Pemantulan cahaya terdiri dari dua jenis, yaitu pemantulan baur dan pemantulan teratur. Pemantulan cahaya oleh permukaan yang halus (datar) seperti pada cermin datar atau permukaan air yang tenang, disebut pemantulan teratur(Specular Reflectiion).
Sedangkan pemantulan cahaya pada permukaan kasar seperti pakaian, kertas dan aspal jalan, disebut pemantulan baur atau pemantulan difus (Diffus Reflection).

Pemantual Teratur (Pada permukaan rata)
Ketika seberkas cahaya mengenai permukaan pantul yang rata, seluruh cahaya yang datang akan dipantulkan dengan arah yang teratur. Pemantulan teratur bersifat menyilaukan, namun ukuran bayangan yang terbentuk sesuai dengan ukuran benda.


Pemantulan Baur atau Pemantulan Difus (Diffus Reflection)
Berbeda dengan benda yang memiliki permukaan rata, pada saat cahaya mengenai suatu permukaan yang tidak rata, maka sinar-sinar sejajar yang datang pada permukaan tersebut dipantulkan tidak sebagai sinar-sinar sejajar, melainkan dipantulkan ke berbagai arah.
Perhatikan bahwa sinar-sinar yang datang ke permukaan kayu merupakan sinarsinar yang sejajar, namun sinar-sinar pantulnya tidak. Pemantulan seperti ini disebut pemantulan baur.

Akibat pemantulan baur ini kita dapat melihat benda dari berbagai arah. Misalnya pada kain atau kertas yang disinari lampu sorot di dalam ruang gelap kita dapat melihat apa yang ada pada kain atau kertas tersebut dari berbagai arah.
Pemantulan baur juga sangat membantu pengemudi mobil saat malam hari yang gelap. Pada saat jalanan kering di malam yang gelap sinar lampu mobil akan dipantulkan ke segala arah oleh permukaan jalanan yang tidak rata ke segala arahntermasuk ke mata pengemudi sehingga jalanan terlihat terang.

Hukum Pemantulan
Pemantulan cahaya dapat kita amati dengan menggunakan kotak cahaya bercelah dan cermin datar yang diletakkan diatas selembar kertas HVS. Sinar yang keluar dari celah disebut sinar datang, sinar yang dipantulkan oleh cermin datar disebut sinar pantul, dan garis tegak lurus permukaan cermin disebut garis normal.

Hukum pemantulan cahaya dikemukakan oleh W. Snellius, menurutnya apabila seberkas cahaya mengenai permukaan bidang datar yang rata, maka akan berlaku aturan-aturan sebagai berikut :
1. Sinar datang (sinar jatuh), garis normal, dan sinar pantul terletak pada satu bidang datar.
2. Sudut sinar datang (i) selalu sama dengan sudut sinar pantul (r)